Sebuah lahan seluas satu hektar di dekat rumah, di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilalap api. Api melahap dedaunan kering yang bertumpukan, meninggalkan asap tebal dan arang. Pemilik lahan sengaja membakarnya setelah panen padi. Tak hanya lahan setelah panen padi atau bahan pangan lain, tapi tumpukan sampah yang menjadi hasil dari limbah rumah tangga juga rutin dibakar agar sampah tidak menumpuk dan terbang terbawa angin. Tradisi membakar sisa hasil panen ini masih lazim dijumpai di pedesaan, terutama di Situbondo meskipun dampak negatifnya cukup signifikan. Kebiasaan Membakar Sisa Panen dan Alasannya Membakar sisa panen seperti tebu, padi, dan jagung, dianggap sebagai cara cepat dan praktis untuk membersihkan lahan. Kurangnya pengetahuan tentang alternatif pengolahan dan sikap acuh tak acuh terhadap dampak lingkungan menjadi faktor utama. Kebiasaan membakar sisa panen juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani karena mengurangi kualitas tanah dan merusak ekosistem lokal. A